Cover Gambaran |
Judul الكتاب/Title | Pandangan Para Mufassir Indonesia Kontemporer tentang Tawassul |
Penulis المؤلف/Author | Dede Ridwanullah |
Editor | |
Topik | |
Bahasa | |
Bentuk | |
Halaman | |
Dimensi | |
Penerbit | |
Vol./Edisi | |
Tempat | |
Tahun | |
ISBN | |
Lokasi Stock | |
Abstrak/Keterangan/Sinopsis Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat Islam selama ini, bahwa tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah Swt. Tawassul di dalam Islam, memang merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh Al-Quran, hal ini bisa dirujuk kepada Al-Qur’an surat al-Maidah ayat 35 dan surat al-Isra ayat 57, yang menjelaskan tentang perintah untuk mencari jalan (wasilah) yang bisa mendekatkan diri kepada Allah Swt. Tidak pernah ada perselisihan dikalangan umat Islam tentang disyariatkannya tawassul kepada Allah Swt dengan amal sholeh. Maka orang yang berpuasa, mendirikan shalat, membaca al-Qur’an, berarti ia tawassul. Dengan puasanya, shalatnya, baca’an al-Qur’an atau sedekahnya. Bahkan tawassul lebih optimis untuk diterima dan tercapainya tujuan. Dalam hadits disebutkan mengenai tawassulnya Nabi Adam a.s kepada Allah dengan perantara kemuliaan Nabi Muhammad Saw ketika Nabi Adam terlanjur melakukan dosa & memohon kepada Allah dengan perantara kemuliaan Nabi Muhammad untuk mengampuni dosanya. Yang mana ketika itu Nabi Adam melihat pada tiang-tiang Arasy ada tulisan “La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah”. Maka Allah Swt kemudian berkenan dan mengampuni dosanya atas perantara kemuliaan Nabi Muhammad Saw. Masalah yang masih diperselisihkan adalah bertawassul bukan dengan amal orang yang bertawassul itu sendiri. Maksudnya bertawassul dengan benda-benda dan pribadi seseorang. Penulisan skripsi ini menggunakan jenis studi dengan mendasarkan diri pada penelitian kepustakaan (library research) dengan metode kualitatif yang menggunakan data dari sumber-sumber primer maupun sekunder. Yang terhitung sebagai sumber primer adalah karya-karya tafsir mufassir Indonesia kontemporer yakni: Tafsir Al-Azhar karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, Tafsir Al-Ibriz karya KH. A. Bisri Mustofa, dan Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an karya Dr. M. Quraish Shihab, MA. Kemudian dalam menganalisis data, penulis menggunakan analisis-isi (content-analisys) yaitu analisis terhadap makna dan kandungan yang ada pada keseluruhan teks. Metode komparatif juga dipakai untuk menganalisis data, yakni berusaha membandingkan berbagai penafsiran dari para mufassir untuk mengungkap segi-segi tertentu di dalamnya. Di samping itu, pendekatan kesejarahan juga dipakai untuk memperdalam analisis, Karena dari tinjauan sejarah ini akan dapat diungkap aspek-aspek sosio-historis yang melingkupi kitab-kitab tafsir tersebut. Skripsi penulis yang berjudul Pandangan Para Mufassir Kontemporer Indonesia Tentang Tawassul, bertujuan untuk mengetahui penafsiran/pandangan mufassir Indonesia tentang tawasul, yakni menyangkut penafsiran mereka terhadap surat al-Maidah [05] ayat 35 dan surat al-Isra [17] ayat 57. Dalam skripsi ini dijelaskan mengenai ayat-ayat tawassul, pembahasan ini dikaji melalui pemikiran para mufassir kontemporer mengenai tawassul. Dalam pandangan mereka tawassul diperbolehkan namun kesemuanya haruslah yang dibenarkan oleh-Nya, dan selama tidak menimbulkan kemusyrikan yang mengakibatkan terjerumusnya kedalam jurang kemusyrikan. Sebab pada hakikatnya, yang Maha Memberi hanyalah Allah Swt semata. | |
Id-Library | |
Full | |
Source | |
Download | |
DUKUNG DAKWAH QUR’AN An. Yayasan Qur’an Dampak Positif Global (Anamfal) Rek. BNI Syariah 780-101-780-0 Konfirmasi Ziswaf/Donasi +628995625137 |